Liputan6.com, Jakarta Disney Korea dituntut oleh sekelompok masyarakat yang menamakan dirinya Saramin. Mereka menyatakan bahwa Disney Korea melanggar aturan hukum anti-monopoli dalam penanyangan film di bioskop Korea.
Advertisement
Disney Korea dituntut oleh sekelompok masyarakat yang menamakan dirinya Saramin. Mereka menyatakan bahwa Disney Korea melanggar aturan hukum anti-monopoli dalam penanyangan film di bioskop Korea.
Diterbitkan 02 Desember 2019, 15:00 WIBLiputan6.com, Jakarta Disney Korea dituntut oleh sekelompok masyarakat yang menamakan dirinya Saramin. Mereka menyatakan bahwa Disney Korea melanggar aturan hukum anti-monopoli dalam penanyangan film di bioskop Korea.
Advertisement