12 Oknum Satpol PP Lupa Total Duit yang Dibobol dari ATM Bank DKI

Dari 12 oknum Satpol PP yang terlibat pembobolan ATM, 10 di antarannya diketahui merupakan pegawai tidak tetap (PTT) dan telah diberhentikan

oleh Ika Defianti diperbarui 26 Nov 2019, 22:23 WIB
Sebenarnya apa dan bagaimana cara kerja teknik skimming kartu ATM?

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Arifin, menyebut sempat menginterogasi 12 anggotanya yang diduga terlibat dalam pembobolan bank melalui mesin anjungan tunai mandiri atau ATM Bank DKI.

Dia menyebut anggotanya itu tidak dapat menjawab secara detail seberapa besar uang yang telah diambil selama empat bulan, yakni dari Mei hingga Agustus.

"Jadi belum bisa saya katakan nominalnya, karena masing-masing mereka saja nggak tahu ngambilnya berapa karena sudah lama," kata Arifin di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (26/11/2019).

Kendati begitu dia mengaku beberapa oknum tersebut telah mengembalikan duitnya ke Bank DKI. Namun, Arifin tidak mengetahui berapa jumlah pastinya.

"Saya belum dapat informasi berapa yang dikembalikan dan berapa total duit yang diambil. Saya tidak pernah jelaskan total duit yang diambilnya berapa yah," ucapnya.

Dari 12 oknum Satpol PP yang terlibat pembobolan ATM, 10 di antarannya diketahui merupakan pegawai tidak tetap (PTT) dan telah diberhentikan. Sedangkan dua lainnya masih menunggu proses penyidikan.

"Kalau tidak bersalah bisa dikembalikan lagi statusnya menjadi PNS," jelas Arifin. 

Sebelumnya, kasus pembobolan uang dari mesin anjungan tunai mandiri (ATM) yang diduga melibatkan oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menjadi sorotan publik. Tak tanggung-tanggung, uang yang berhasil dibobol mencapai Rp 50 miliar.

Kepolisian pun bergerak menyelidiki kasus pembobolan ATM yang melibatkan oknum aparat pemerintahan itu. Hasil penyelidikan sementara, oknum Satpol PP itu memanfaatkan celah keamanan pada sistem perbankan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Modus Pelaku

Ilustrasi Pembobolan ATM (Liputan6.com/M.Iqbal)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan, modus pelaku yakni mengambil uang menggunakan kartu Bank DKI di mesin ATM sesuai nominal yang diinginkan.

Namun, saldo yang terpotong hanya Rp 4 ribu, sementara transaksi tarik tunai berhasil. Yang kemudian menjadi masalah, pelaku tidak segera melaporkan kejanggalan itu kepada pihak bank atau kepolisian.

Pelaku malah justru melakukannya berkali-kali. Bahkan mengajak orang lain mencobanya.

"Dia ulangi beberapa kali sejak April hingga Oktober 2019, kemudian disampaikan ke teman-temannya jumlahnya hampir sekitar 41 orang," kata Yusri, Jumat, 22 November 2019.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya