Pemilu Tertutup buat Parpol yang Terlibat Konflik

Pemerintah akan melarang partai politik yang terlibat konflik internal, mengikuti Pemilihan Umum 2004. Partai Persatuan Pembangunan Reformasi dan PKB Batutulis dan Kuningan terancam tak bisa ikut.

oleh Liputan6Diterbitkan 10 September 2002, 05:58 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Pemerintah akan melarang partai politik yang terlibat konflik internal, mengikuti Pemilihan Umum 2004. Selain itu, pemerintah juga akan melarang parpol sempalan yang mempunyai identitas sama atau mirip dengan partai pendahulunya. Penegasan itu dikemukakan Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno usai menyampaikan jawaban pemerintah atas pandangan umum partai-partai terhadap Rancangan Undang-undang Parpol di Jakarta, Senin (9/9) malam.

Mendagri mencontohkan, kasus yang terjadi dalam Partai Persatuan Pembangunan. Kader partai yang kecewa, kemudian membentuk Partai Persatuan Pembangunan Reformasi yang memiliki identitas dan mirip dengan partai &quotinduknya&quot. &quotApabila merujuk pada Pasal 14 RUU Parpol, PPP Reformasi sudah pasti tak boleh ikut pemilu,&quot kata Hari. Kasus yang sama juga akan dialami Partai Kebangkitan Bangsa versi Kuningan dan PKB Batutulis bila sebelum pemilu masih belum akur.

Reporter SCTV melaporkan, dalam pertemuan itu pemerintah menerima saran dari sejumlah fraksi seperti dari Partai Golkar, PKB, dan PPP. Saran itu di antaranya soal sumber keuangan partai yang meliputi besar sumbangan serta sumber bantuan.(YYT/Andre Bangsawan dan Muhammad Guntur)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya