Mantan Kadis PU Papua, Mikael Kambuaya (kiri) dan Komisaris PT Manbers Jaya Mandiri, David Manibui saat sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (20/11/2019). Keduanya didakwa dalam kasus dugaan suap pekerjaan peningkatan jalan Kemiri-Depapre TA 2015. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Papua, Mikael Kambuaya bersiap mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (20/11/2019). Mikael Kambuaya didakwa terlibat dalam kasus dugaan suap pekerjaan peningkatan jalan Kemiri-Depapre TA 2015. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Mantan Kadis PU Papua, Mikael Kambuaya (kiri) dan Komisaris PT MBM, David Manibui saat sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (20/11/2019). Keduanya didakwa merugikan negara sekitar Rp40,93 miliar dalam pekerjaan peningkatan jalan Kemiri-Depapre TA 2015. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Komisaris PT Manbers Jaya Mandiri, David Manibui saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (20/11/2019). David Manibui didakwa terlibat dalam kasus dugaan suap pekerjaan peningkatan jalan Kemiri-Depapre TA 2015. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Mantan Kadis PU Papua, Mikael Kambuaya (kiri) dan Komisaris PT Manbers Jaya Mandiri, David Manibui saat sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (20/11/2019). Keduanya didakwa dalam kasus dugaan suap pekerjaan peningkatan jalan Kemiri-Depapre TA 2015. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Papua, Mikael Kambuaya saat mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (20/11/2019). Mikael Kambuaya didakwa terlibat dalam kasus dugaan suap pekerjaan peningkatan jalan Kemiri-Depapre TA 2015. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Komisaris PT Manbers Jaya Mandiri, David Manibui usai menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (20/11/2019). David Manibui didakwa terlibat dalam kasus dugaan suap pekerjaan peningkatan jalan Kemiri-Depapre TA 2015. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Papua, Mikael Kambuaya usai mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (20/11/2019). Mikael Kambuaya didakwa terlibat dalam kasus dugaan suap pekerjaan peningkatan jalan Kemiri-Depapre TA 2015. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)