FOTO: Pimpinan KPK Ikut Ajukan Uji Materi UU KPK ke MK

Atas nama pribadi, Ketua KPK Agus Rahardjo, Wakil Pimpinan KPK Saut Situmorang, dan Wakil Pimpinan KPK Laode M Syarif akan menjadi pemohon ke Mahkamah Konstitusi (MK) dalam uji materi UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

oleh Arnaz Sofian diperbarui 20 Nov 2019, 15:20 WIB
Pimpinan KPK Ikut Ajukan Uji Materi UU KPK ke MK
Atas nama pribadi, Ketua KPK Agus Rahardjo, Wakil Pimpinan KPK Saut Situmorang, dan Wakil Pimpinan KPK Laode M Syarif akan menjadi pemohon ke Mahkamah Konstitusi (MK) dalam uji materi UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua KPK Agus Rahardjo, Wakil Pimpinan KPK Saut Situmorang, dan Wakil Pimpinan KPK Laode M Syarif memberikan keterangan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/11/2019). Atas nama pribadi, ketiganya akan menjadi pemohon ke MK dalam uji materi UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Ketua KPK Agus Rahardjo, Wakil Pimpinan KPK Saut Situmorang, dan Wakil Pimpinan KPK Laode M Syarif memberikan keterangan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/11/2019). Atas nama pribadi, ketiganya akan menjadi pemohon ke MK dalam uji materi UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Ketua KPK Agus Rahardjo, Wakil Pimpinan KPK Saut Situmorang, dan Wakil Pimpinan KPK Laode M Syarif memberikan keterangan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/11/2019). Atas nama pribadi, ketiganya akan menjadi pemohon ke MK dalam uji materi UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Ketua KPK Agus Rahardjo, Wakil Pimpinan KPK Saut Situmorang, dan Wakil Pimpinan KPK Laode M Syarif memberikan keterangan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/11/2019). Atas nama pribadi, ketiganya akan menjadi pemohon ke MK dalam uji materi UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Ketua KPK Agus Rahardjo, Wakil Pimpinan KPK Saut Situmorang, dan Wakil Pimpinan KPK Laode M Syarif memberikan keterangan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/11/2019). Atas nama pribadi, ketiganya akan menjadi pemohon ke MK dalam uji materi UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Ketua KPK Agus Rahardjo, Wakil Pimpinan KPK Saut Situmorang, dan Wakil Pimpinan KPK Laode M Syarif memberikan keterangan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/11/2019). Atas nama pribadi, ketiganya akan menjadi pemohon ke MK dalam uji materi UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya