Sukmawati Kembali Dilaporkan ke Polisi Terkait Omongan Nabi Muhammad

Dedi menyebut, laporan itu juga mewakili Forum Pemuda Islam Bima yang dipimpin oleh Imran Kalali.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 19 Nov 2019, 17:56 WIB
Budayawati Sukmawati Soekarnoputri berjalan memasuki kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jakarta, Kamis (5/4). Kedatangan Sukmawati untuk mengadakan pertemuan tertutup dengan Ketua Umum MUI, Ma'ruf Amin. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Politikus Demokrat Jaya Suprana melaporkan Sukmawati Soekarnoputri ke Bareskrim Polri terkait penyataannya yang membandingkan Nabi Muhammad dengan Soekarno. 

Kuasa hukum Jaya Suprana, Dedi Junaidi menyampaikan, Sukmawati dinilai telah melukai umat Islam. Ini pun disebutnya bukan kali pertama.

"Kesalahan itu sudah dilakukan berkali-kali oleh Sukmawati. Oleh karena itu saya meminta kepada Mabes Polri fokus terhadap proses hukum penistaan agama ini," tutur Dedi di Bareskrim Polri, Selasa (19/11/2019).

Dedi menyebut, laporan itu juga mewakili Forum Pemuda Islam Bima yang dipimpin oleh Imran Kalali.

"Bareskrim harus lebih atensi terhadap kasus ini. Tolonglah jangan melihat siapa beliau ini. Kita sudah sampai tiga kali," jelas dia.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/0963/XI/2019/BARESKRIM. Menurut Dedi, pihaknya telah tiga kali mendatangi Bareskrim Polri untuk menunjukkan urgensi laporan tersebut.

Dia telah menyertakan sejumlah bukti. Seperti tangkapan layar peryataan kontroversional Sukmawati.

"Kita minta jangan sampai ini di SP3 kembali ya, tidak ada tolerir bagi dia," Dedi menandaskan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya