Liputan6.com, Jakarta Sebagian korban kasus penipuan first travel keberatan dengan putusan MA yang menyerahkan hasil lelang barang bukti first travel pada negara. Kejaksaan Negeri Depok buka suara terkait hal ini.
Advertisement
Sebagian korban kasus penipuan first travel keberatan dengan putusan MA yang menyerahkan hasil lelang barang bukti first travel pada negara. Kejaksaan Negeri Depok buka suara terkait hal ini.
Diterbitkan 18 November 2019, 16:00 WIBLiputan6.com, Jakarta Sebagian korban kasus penipuan first travel keberatan dengan putusan MA yang menyerahkan hasil lelang barang bukti first travel pada negara. Kejaksaan Negeri Depok buka suara terkait hal ini.
Advertisement