Jokowi Sudah Putuskan Pengisi Jabatan Jampidum, Jamdatun dan Jambin

Pramono tidak menjelaskan lebih lanjut siapa saja yang akan mengisi posisi Jaksa Agung Muda.

oleh Liputan6.com diperbarui 13 Nov 2019, 12:12 WIB
Gedung Kejaksaan Agung Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung ST Burhanuddin diminta Komisi III DPR untuk segera mengisi posisi Jaksa Agung Muda (Jam). Pasalnya saat ini beberapa posisi Jaksa Agung Muda masih diisi pelaksana tugas atau Plt.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pramono Anung mengatakan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah menggelar rapat untuk memutuskan beberapa jabatan. Diantara jabatan untuk Jaksa Agung Muda.

"Kemarin kebetulan kita juga baru saja memutuskan 24 jabatan, diantara 24 jabatan tersebut ada enam jabatan yang sangat strategis bagi DPR. Misalnya Jampidum, Jamdatun dan Jam-jam lainnya," kata Pramono saat rapat kerja bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2019).

Pramono tidak menjelaskan lebih lanjut siapa saja yang akan mengisi posisi Jaksa Agung Muda.

"Tetapi sampai hari ini pasti saya kalau ditanya wartawan bilang tidak tahu padahal tau," ujarnya.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

2 dari 2 halaman

Tunggu Keputusan Jokowi

Diketahui, dalam rapat Komisi III DPR (7/11/2019) Burhanuddin diminta segera mengisi jabatan Jam. Burhan pun mengatakan sudah mengirim nama-nama calon Jam ke Jokowi.

Dia ingin jabatan Jam segera diisi secara definitif. Namun Burhan masih menunggu keputusan Jokowi.

Ada enam jabatan Jam mulai dari bidang pembinaan (Jambin), bidang intelijen (Jamintel), bidang tindak pidana umum (Jampidum), bidang tindak pidana khusus (Jampidsus), bidang perdata dan tata usaha negara (Jamdatun), serta bidang pengawasan (Jamwas). Sedangkan tiga posisi yang kosong diantaranya Jambin, Jamdatun, dan Jampidum.

Reporter: Sania Mashabi

Sumber: Merdeka

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya