Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI, Gede Meivera Utama (kemeja putih) bersama Direktur Utama PT Perkebunan Nasional (PTPN) X, Dwi Satriyo Annurogo duduk di ruang tunggu saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/11/2019). (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI, Gede Meivera bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/11/2019). Gede diperiksa terkait dengan kasus dugaan suap distribusi gula di holding PT Perkebunan Nusantara III pada 2019. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Direktur Utama PTPN X, Dwi Satriyo Annurogo saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/11/2019). Dwi Satriyo diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan suap distribusi gula yang juga mantan Direktur Pemasaran PTPN III I Kadek K. Laksana(merdeka.com/Dwi Narwoko)
Direktur Utama PT Perkebunan Nasional (PTPN) X, Dwi Satriyo Annurogo bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/11/2019). Gede diperiksa terkait dengan kasus dugaan suap distribusi gula di holding PT Perkebunan Nusantara III pada 2019. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Direktur Utama PTPN XI, Gede Meivera Utama berada di ruang tunggu Gedung KPK sebelum pemeriksaan di Jakarta, Rabu (13/11/2019). Gede diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan suap distribusi gula yang juga mantan Direktur Pemasaran PTPN III I Kadek K. Laksana. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI, Gede Meivera Utama (kemeja putih) bersama Direktur Utama PT Perkebunan Nasional (PTPN) X, Dwi Satriyo Annurogo duduk di ruang tunggu saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/11/2019). (merdeka.com/Dwi Narwoko)