VIDEO: Pelawak Qomar Divonis 1 Tahun 5 Bulan Penjara

Pelawak Nurul Qomar divonis 1 tahun 5 bulan penjara oleh majelis hakim dalam sidang putusan atas kasus dugaan pemalsuan dokumen Surat Keterangan Lulus (SKL) di Pengadilan Negeri (PN) Brebes, Jawa Tengah, Senin (11/11/2019) siang.

oleh Chandra Bayu WitantraDiterbitkan 11 November 2019, 20:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta Pelawak Nurul Qomar divonis 1 tahun 5 bulan penjara oleh majelis hakim dalam sidang putusan atas kasus dugaan pemalsuan dokumen Surat Keterangan Lulus (SKL) di Pengadilan Negeri (PN) Brebes, Jawa Tengah, Senin (11/11/2019) siang.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya