Liputan6.com, Jakarta Polisi menetapkan mandor dan kontraktor pelaksana bangunan menjadi terangka kasus ambruknya SDN Gentong Pasuruan. Polisi menemukan sejumlah bahan bangunan yang digunakan tidak sesuai spesifikasi.
Advertisement
Polda Jatim telah menetapkan 2 tersangka ambruknya SDN Gentong Pasuruan. Keduanya adalah mandor dan kontraktor pelaksana bangunan. Polisi menemukan kualitas bangunan yang tidak sesuai spesifikasi.
Diterbitkan 11 November 2019, 16:00 WIBLiputan6.com, Jakarta Polisi menetapkan mandor dan kontraktor pelaksana bangunan menjadi terangka kasus ambruknya SDN Gentong Pasuruan. Polisi menemukan sejumlah bahan bangunan yang digunakan tidak sesuai spesifikasi.
Advertisement