Liputan6.com, Jakarta Pemerintah menyesuaikan tarif tol Jakarta-Tangerang. Kenaikan untuk golongan I dan II sebesar Rp 500. Sementara untuk golongan IV dan V turun Rp 500 hingga Rp 5.000.
Advertisement
Mulai pukul 12.00 malam Sabtu 2 Nopember 2019 tarif tol rias Jakarta- Tangerang naik. Kenaikan untuk golongan I dan II sebesar Rp 500. Sementara untuk golongan IV dan V turun Rp 500 hingga Rp 5.000.
Diterbitkan 02 November 2019, 08:39 WIBLiputan6.com, Jakarta Pemerintah menyesuaikan tarif tol Jakarta-Tangerang. Kenaikan untuk golongan I dan II sebesar Rp 500. Sementara untuk golongan IV dan V turun Rp 500 hingga Rp 5.000.
Advertisement