VIDEO: Prostitusi Online Libatkan Anak di Bawah Umur

Polresta Tasikmalaya mebongkar jaringan prostitusi online di Kota Tasikmalaya yang melibatkan anak di bawah umur. Mereka beroperasi dengan menyewa 2 kamar hotel dan bertransaksi menggunakan media sosial.

oleh Aribowo SuprayogiDiterbitkan 31 Oktober 2019, 16:30 WIB

Liputan6.com, Jakarta Jaringan prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur dibongkar Polresta asikmalaya. 8 orang ditangkap yang terdiri dari pelaku dan muncikari. Mereka menyewa 2 kamar hotel sebagai untuk beroperasi dan bertransaksi menggunakan medsos.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya