Pemerintah Siapkan 101 Mobil Toyota Crown untuk Pejabat Negara

Pemerintah menyediakan 101 unit mobil Toyota Crown 2 HV G-Executive Hybrid untuk para menteri dan pejabat setingkat menteri dalam Kabinet Indonesia Maju.

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Okt 2019, 10:59 WIB
Mobil Dinas Menteri Baru jenis Toyota Crown 2.5 HV G-Executive (dok: Toyota)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menyediakan 101 unit mobil Toyota Crown 2 HV G-Executive Hybrid untuk para menteri dan pejabat setingkat menteri dalam Kabinet Indonesia Maju. Mobil impor dari Jepang itu telah tiba di Indonesia.

"Untuk pimpinan lembaga negara, MPR, DPR, DPD, MK, MA, BPK, KY, Gubernur BI, OJK, menteri kabinet, pimpinan lembaga setingkat menteri," jelas Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Setya Utama saat dihubungi, Rabu (30/10).

Selain menteri dan pimpinan lembaga, mobil tersebut akan diberikan kepada anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), mantan Presiden dan Wakil Presiden.

"Mantan Presiden dan Wapres," ujarnya.

Pria yang akrab disapa Tama ini menyebut mobil untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) telah diserahkan pada Jumat (25/10/2019) kemarin.

Demikian juga dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Yudisial (KY).

Namun berbeda dengan mobil para menteri dan pimpinan lembaga yang saat ini masih dalam tahap pengecekan dan penyelesaian administrasi.

"Mobil untuk menteri dan pejabat lain segera menyusul, nunggu pengecekan unit dan administrasinya," ucap dia.

Saksikan video pilihan berikut ini:

2 dari 2 halaman

Serah Terima Pertengahan November

Sebelumnya, Tama mengatakan serah terima mobil baru menteri dilakukan pada pertengahan November 2019. Sementara mobil baru Presiden akan selesai produksi pada akhir Desember 2019.

"Mobil presiden akan selesai produksi di akhir Desember, shipping dan lain-lain, mungkin Januari baru bisa operasional," kata dia.

Reporter: Titin Supriatin

Sumber: Merdeka

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya