Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo telah tanda tangani Peraturan Presiden no 75 Tahun 2019 yang berisi kenaikan iuran BPJS. Kenaikan tersebut akan mulai berlaku awal tahun 2020.
Advertisement
Presiden Joko Widodo telah tanda tangani Peraturan Presiden no 75 Tahun 2019 yang berisi kenaikan iuran BPJS. Kenaikan tersebut akan mulai berlaku awal tahun 2020.
Diterbitkan 30 Oktober 2019, 11:00 WIBLiputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo telah tanda tangani Peraturan Presiden no 75 Tahun 2019 yang berisi kenaikan iuran BPJS. Kenaikan tersebut akan mulai berlaku awal tahun 2020.
Advertisement