VIDEO: Pemerintah Lantik 12 Wamen, Ini Dia Gajinya

Presiden Jokowi melantik 12 wakil menteri. Gaji wamen juga tertuang dalam PMK No 176/PMK.02/2015.

oleh Nurdin ArifinDiterbitkan 26 Oktober 2019, 15:02 WIB

Liputan6.com, Jakarta Presiden Jokowi melantik 12 wakil menteri. Gaji wamen juga tertuang dalam PMK No 176/PMK.02/2015.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya