Banyak Mobil Dinas Belum Ditempel Stiker BBM

Gerakan Hemat Energi Nasional sudah diumumkan Presiden Yudhoyono sejak awal Juni ini. Berbagai kegiatan juga mulai dilakukan di antaranya memasang stiker penggunaan BBM nonsubsidi di kendaraan pemerintah. Namun, kelanjutannya dipertanyakan?

oleh Liputan6Diterbitkan 07 Juni 2012, 17:05 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Tujuh hari sudah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan Gerakan Hemat Energi Nasional di Istana Negara, Jakarta. Idealnya, kebijakan ini sudah mulai bisa dilakukan dimulai dari lingkup di pemerintahan atau menteri [baca: Program Hemat Energi Jalan di Tempat].

Untuk kendaraan dinas sudah jelas dinyatakan bahwa di Jakarta dan wilayah sekitarnya atau Jabodetabek, baik pemerintah pusat, daerah, badan usaha milik negara (BUMN), dan badan usaha milik daerah (BUMD) dilarang menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Larangan ini ditandai dengan stiker khusus. Namun berdasarkan pantauan SCTV hingga Kamis (7/6), banyak kendaraan dinas belum ditempel stiker tersebut.

Tentu tidak mudah memang mengubah kebiasaan penggunaan BBM subsidi ke nonsubsidi. Apalagi, beralih ke bahan bakar gas yang membutuhkan infrastruktur lainnya. Menempelkan stiker di mobil pejabat yang lebih mudah saja masih belum sepenuhnya berjalan.(ANS)

POPULER

Berita Terbaru

    Berita Terkini Selengkapnya