Polemik RUU KUHP, Eko Patrio Seperti Ditampar Anak Sendiri

Putri Eko Patrio, Nayla Ayu adalah salah satu orang yang ikut menolak RUU KUHP.

oleh Zulfa Ayu Sundari diperbarui 26 Sep 2019, 11:30 WIB
Jumpa pers RISALAH CINTA RAMADAN BERSAMA ANTV (Bambang E. Ros/Fimela.com)

Liputan6.com, Jakarta - Belakangan rakyat Indonesia diresahkan dengan RKUHP dan pengesahan revisi UU KPK. Putri Eko Patrio, Nayla Ayu adalah salah satu orang yang ikut menolak RUU KUHP.

Lewat Instagram pribadinya, Nayla Ayu melakukan protes terhadap salah satu point RKUHP. Yakni, soal sanksi bagi perempuan yang keluar rumah hingga malam hari.

"RUU KUHP mengancam berpotensi mengancam K-Popers dengan : 1. Perempuan dilarang keluar jam 10 malem, padahal konser Kpop selesai > 8 malam?" tulis putri Eko Patrio dengan mengutip cuitan pemilik akun Twitter @msofyan.

 

"Kalau konsernya di ICE BSD dan rumahmu di Condet, kamu enggak bakalan sampai rumah jam 10 malam. Masa iya abis nonton konser ditangkep," lanjutnya Salma Instagram Stories.

Protes yang dilakukan Nayla Ayu membuat Eko Patrio merasa ditampar oleh anak sendiri. Seperti diketahui, Eko adalah anggota DPR dari fraksi PAN untuk dua periode.

2 dari 2 halaman

Penjelasan Eko

(Instagram/ekopatriosuper)

"Bapaknya ketampar sama anak sendiri #4senyun5ketawa #melekpolitik #simalakama," tulis Eko Patrio di Instagram pribadinya.

Di kolom komentar, Eko Patrio lantas memberi penjelasan tentang maksud dan tujuan dibuatnya pasal 432 dalam RUU KUHP tersebut.

"Justru ingin melindungi perempuan. Bukan pulang malam terus ditangkap. Namun ada alasan lain seperti hidup gelandangan di tengah malam. Salah dari RUU ini adalah kurang sosialisasi," jelasnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya