Viral Oknum Aparat Aniaya Mahasiswa Saat Demo, 5 Polisi Diperiksa

Kapolda Sumut mengaku sudah mewanti-wanti anggotanya agar mengedepankan pendekatan persuasif saat mengamankan demo mahasiswa.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 25 Sep 2019, 20:15 WIB
Sejumlah mahasiswa menggotong rekan mereka yang terluka saat demonstrasi menolak pengesahan RUU KUHP dan revisi UU KPK di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/9/2019). Sejumlah mahasiswa tumbang setelah polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan demonstrasi. (ADEK BERRY/AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Polda Sumatera Utara (Sumut) mendalami dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian terhadap mahasiswa yang melakukan aksi demodi Kantor DPRD Sumut. Sudah lima anggota yang diperiksa terkait insiden tersebut.

"Lima orang sudah diamankan Propam Polda," ujar Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto lewat pesan singkat, Rabu (25/9/2019).

Menurut Agus, pihaknya sudah mewanti-wanti anggotanya agar mengedepankan pendekatan persuasif saat mengamankan demo mahasiswa.

Namun, situasi di lokasi demo turut memicu adanya sikap berlebihan yang dilakukan aparat.

"Kita semua sudah ingatkan anggota dan pengendali, namun di lapangan situasinya (memanas). Makanya kita dalami yang lagi viral," kata Agus.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Viral di Media Sosial

Sebelumnya, viral video aparat kepolisian menganiaya mahasiswa yang berunjuk rasa di Kantor DPRD Sumatera Utara. Pihak kepolisian Polda Sumatera Utara pun mengaku masih menyelidiki kebenarannya.

"Kita sedang selidiki dan kita setiap melaksanakan tugas ada SOP," kata Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Tatan Dirsan Atmaja melalui pesan singkat, Selasa (24/9/2019).

Tatan menegaskan akan melakukan tindakan tegas terhadap aparat yang melakukan penganiayaan tersebut. Terlebih, pihak kepolisian selalu memegang teguh aturan standar operasional.

"Lidik, proses yang tidak sesuai SOP," ujarnya.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya