Liputan6.com, Jakarta - Mahasiswa dari beberapa universitas di Indonesia menggeruduk Gedung DPR RI. Mereka tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Indonesia itu meneriakkan yel-yel guna mendesak anggota dewan membatalkan rancangan UU KUHP dan revisi UU KPK.
Pantauan Liputan6.com, di gerbang depan DPR, mahasiswa mulai merangsek gerbang DPR dengan berusaha menjebol gerbang. Mereka juga berteriak, "Buka! Buka! Buka pintunya! Buka pintunya sekarang juga!"
Advertisement
Massa yang terdiri dari ribuan mahasiswa itu beberapa di antaranya menaiki gerbang DPR. Mereka kemudian diingatkan oleh Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Harry Kurniawan.
Dia meminta supaya mahasiswa tidak menjebol gerbang DPR dan bertindak rusuh. Aksi mahasiswa berhasil diredam dan mematuhi imbau kapolres.