Liputan6.com, Jakarta Veronica Koman ditetapkan masuk dalam DPO karena mangkir dari dua kali panggilan polisi. Veronica diduga menjadi tersangka penyebaran berita hoaks hingga Papua bergejolak.
Advertisement
Veronica Koman ditetapkan masuk dalam DPO karena mangkir dari dua kali panggilan polisi. Veronica diduga menjadi tersangka penyebaran berita hoaks hingga Papua bergejolak.
Diterbitkan 20 September 2019, 11:59 WIBLiputan6.com, Jakarta Veronica Koman ditetapkan masuk dalam DPO karena mangkir dari dua kali panggilan polisi. Veronica diduga menjadi tersangka penyebaran berita hoaks hingga Papua bergejolak.
Advertisement