VIDEO: Polisi Limpahkan Kasus Penganiayaan Pesinetron Kriss Hatta

Polisi melimpahkan berkas kasus penganiayaan artis sinetron Kriss Hatta ke Kejaksaan Tinggi Jakarta. Berkas, barang bukti, dan barang bukti telah dilimpahkan, setelah itu Kriss menjadi tahanan Kejaksaan.

oleh Aribowo SuprayogiDiterbitkan 19 September 2019, 20:30 WIB

Liputan6.com, Jakarta Setelah dinyatakan P21, berkas kasus penganiayaan yang dilakukan oleh aryis sinetron Kriss Hatta diserahkan kepada kejaksaan Tinggi Jakarta. Kriss diduga telah melakukan penganiayaan terhadap seorangkorban di sebuah kafe di Jaksel.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya