Bikin Keki, Pencurian Ban serta Pelek Mobil Marak di Aceh

Kasus pencurian ban serta pelek yang ada di Aceh terbilang berantai karena terjadi dalam waktu yang tidak terpaut jauh, serta tersebar di beberapa kabupaten/kota.

oleh Rino Abonita diperbarui 17 Sep 2019, 14:00 WIB
Kasus pencurian ban serta pelek mobil marak terjadi di Aceh (Liputan6.com/Rino Abonita)

Liputan6.com, Aceh - Kasus pencurian ban serta pelek mobil marak terjadi di Aceh belakangan ini. Kejadiannya terbilang berantai karena terjadi dalam waktu yang tidak terpaut jauh, serta tersebar di beberapa kabupaten/kota.

Berawal dari Bireuen dan Langsa pada akhir Juni lalu, kasus serupa merembet ke Aceh Barat. Pertama menimpa seorang warga Kecamatan Samatiga pada akhir Agustus.

Pencuri kembali beraksi pada awal September. Tak tanggung-tanggung, yang digondol puluhan ban serta pelek mobil dinas Palang Merah Indonesia (PMI) yang sudah lama tidak dipakai, termasuk mobil warga yang diparkir di situ.

Pencuri leluasa melakukan aksinya karena lokasi markas lama ini terletak di pinggiran kota, dan tidak dijaga. Kabarnya pencurian tidak terjadi dalam satu malam sekaligus.

"Termasuk mobil warga yang diparkir di situ. Sadarnya, ya, baru-baru ini. Dapat laporan dari masyarakat. Kita sudah laporkan," jelas Ketua Markas PMI Aceh Barat, Teguh Wahyudi, kepada Liputan6.com, Senin malam (16/9/2019).

Pada hari yang sama, seorang warga melaporkan 4 unit ban serta pelek mobilnya raib. Mobil tersebut ia parkir di bagasi rumahnya.

Tercatat belasan kasus sudah dilaporkan ke kepolisian di masing-masing resor sejak tiga bulan terakhir. Enam kasus di Bireuen, satu kasus di Langsa, lima di Aceh Barat, empat di Pidie termasuk Pidie Jaya, dan satu kasus di Aceh Besar.

Pencuri tidak hanya mengambil ban serta pelek mobil korban. Sejumlah onderdil kendaraan seperti aki atau baterai juga ikut dipreteli.

2 dari 2 halaman

Warga Resah

Ilustrasi Foto Pencurian dan Pencongkelan Mobil (iStockphoto)

Warga Kota Langsa setidaknya bisa berlega hati. Polres Langsa berhasil mengungkap kasus pencurian ban serta pelek mobil yang terjadi pada Juni, kendati seorang pelaku masih buron.

"Seorang tersangka RPS (37) warga Desa Baro, Kecamatan Langsa Lama, berhasil diringkus. Sedangkan, satu orang lagi J (39) warga setempat masih DPO," jelas Kapolres Langsa, AKBP Andy Hermawan, saat menggelar ekspose, Senin (16/9/2019).

Harga pelek mobil seken terbilang mahal. Bisa mencapai jutaan tergantung ukuran ring serta merek pelek tersebut, ditambah lagi ban yang sudah terpasang di pelek tersebut.

Adi (30), warga Aceh Barat mengaku resah. Ia berharap penegak hukum membentuk tim khusus untuk mencari tahu adakah broker yang bermain di dalam kasus ini.

"Agak aneh memang. Roman-romannya terorganisir. Pasti ada penadah, kan? Kayaknya ini komplotan. Ini terbilang baru. Harus serius," pinta Adi menjawab Liputan6.com, Senin malam.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya