Mantan Pimpinan KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, Erry Riyana Hardjapamekas dan Taufiqurrahman Ruki memberikan keterangan atas polemik Revisi UU KPK di Jakarta, Senin (16/9/2019). Mereka menanggapi rancangan UU KPK seharusnya menguatkan pemberantasan korupsi. (merdeka.com/dwi narwoko)
Mantan Pimpinan KPK, Erry Riyana Hardjapamekas dan Taufiqurrahman Ruki memberikan keterangan atas polemik Revisi UU KPK di Jakarta, Senin (16/9/2019). Mereka menanggapi rancangan UU KPK yang akan digodok DPR seharusnya menguatkan pemberantasan korupsi. (merdeka.com/dwi narwoko)
Mantan Pimpinan KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, Erry Riyana Hardjapamekas, Taufiqurrahman Ruki dan Chandra Muhammad Hamzah memberikan keterangan atas polemik Revisi UU KPK di Jakarta, Senin (16/9/2019). (merdeka.com/dwi narwoko)
Mantan Pimpinan KPK, Erry Riyana Hardjapamekas, Taufiqurrahman Ruki dan Chandra Muhammad Hamzah memberikan keterangan atas polemik Revisi UU KPK di Jakarta, Senin (16/9/2019). Mereka menanggapi rancangan UU KPK yang akan digodok DPR harusnya menguatkan pemberantasan korupsi (merdeka.com/dwi narwoko)
Mantan Pimpinan KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, Erry Riyana Hardjapamekas dan Taufiqurrahman Ruki memberikan keterangan atas polemik Revisi UU KPK di Jakarta, Senin (16/9/2019). Mereka menanggapi rancangan UU KPK seharusnya menguatkan pemberantasan korupsi. (merdeka.com/dwi narwoko)