FOTO: 4 Mantan Pimpinan KPK Minta DPR Perkuat Pemberantasan Korupsi

oleh Arny Christika PutriDiterbitkan 16 September 2019, 11:49 WIB
Mantan Pimpinan KPK
Empat mantan pimpinan KPK menanggapi revisi UU KPK yang akan digodok DPR
Mantan Pimpinan KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, Erry Riyana Hardjapamekas dan Taufiqurrahman Ruki memberikan keterangan atas polemik Revisi UU KPK di Jakarta, Senin (16/9/2019). Mereka menanggapi rancangan UU KPK seharusnya menguatkan pemberantasan korupsi. (merdeka.com/dwi narwoko)
Mantan Pimpinan KPK, Erry Riyana Hardjapamekas dan Taufiqurrahman Ruki memberikan keterangan atas polemik Revisi UU KPK di Jakarta, Senin (16/9/2019). Mereka menanggapi rancangan UU KPK yang akan digodok DPR seharusnya menguatkan pemberantasan korupsi. (merdeka.com/dwi narwoko)
Mantan Pimpinan KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, Erry Riyana Hardjapamekas, Taufiqurrahman Ruki dan Chandra Muhammad Hamzah memberikan keterangan atas polemik Revisi UU KPK di Jakarta, Senin (16/9/2019). (merdeka.com/dwi narwoko)
Mantan Pimpinan KPK, Erry Riyana Hardjapamekas, Taufiqurrahman Ruki dan Chandra Muhammad Hamzah memberikan keterangan atas polemik Revisi UU KPK di Jakarta, Senin (16/9/2019). Mereka menanggapi rancangan UU KPK yang akan digodok DPR harusnya menguatkan pemberantasan korupsi (merdeka.com/dwi narwoko)
Mantan Pimpinan KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, Erry Riyana Hardjapamekas dan Taufiqurrahman Ruki memberikan keterangan atas polemik Revisi UU KPK di Jakarta, Senin (16/9/2019). Mereka menanggapi rancangan UU KPK seharusnya menguatkan pemberantasan korupsi. (merdeka.com/dwi narwoko)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya