Pengamat: RUU Cipta Kerja Bisa Jadi Solusi Krisis Akibat Covid-19

Aldrin mengatakan, saat ini banyak investor yang sedang mencari peluang dan tempat aman untuk berinvestasi.

oleh Liputan6.com pada 06 Jul 2020, 14:49 WIB
Wordcloud kata-kata dengan frekuensi tertinggi dari twit tentang omnibus law. Kredit: WordCloud by Jason Davies

Liputan6.com, Jakarta - Pengamat dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Aldrin Herwani mengatakan, RUU Cipta Kerja adalah salah satu terobosan pemerintah di bidang regulasi. Semangat RUU Cipta Kerja yang memangkas kerumitan investasi dinilainya bisa menjadi solusi atas krisis yang terjadi akibat pandemi.

"Ekonomi kita sudah terpukul akibat pandemi. Banyak aturan dan regulasi tumpang tindih yang hambat investasi harus segera direvisi," kata Aldrin, Senin (6/7/2020).

Aldrin mengatakan, saat ini banyak investor yang sedang mencari peluang dan tempat aman untuk berinvestasi. Investor tentu ingin menanamkan modalnya di negara yang regulasinya ramah terhadap investasi.

Dibandingkan negara tetangga di kawasan ASEAN, Indonesia termasuk negara yang paling tidak kompetitif dalam perkara investasi. Pernyataan Aldrin ini didukung data Bank Dunia yang menyebut Indonesia berada di peringkat 73 terkait skor kemudahan bisnisnya.

Aldrin menilai, terpuruknya skor kemudahan bisnis di Indonesia tidak terlepas dari tumpang tindih regulasi. Menurutnya, kondisi ini bisa diperbaiki melalui pengesahan RUU Cipta Kerja. Payung hukum Omnibus Law yang bersifat sapu jagat diyakini bisa memangkas tumpang tindih regulasi yang merugikan.

"Kalau RUU Cipta Kerja disahkan sekarang, saya yakin investor akan lari ke kita. Lapangan kerja terbuka dan tingginya angka pengangguran akibat pandemi covid-19 ada solusinya," ucap Aldrin.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya