Polisi Kirim Berkas Perkara Narkoba Rio Reifan ke Kejati DKI

Rio Reifan kembali ditangkap karena menyimpan narkoba jenis sabu. Rio ditangkap di kawasan Pondok Gede, Bekasi, pada pukul 14.30 WIB.

oleh Liputan6.com diperbarui 04 Sep 2019, 23:05 WIB
Pesinetron Rio Reifan digiring petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya jelang rilis, Jakarta, Jumat (16/8/2019). Rio Reifan ditangkap polisi di sebuah SPBU di Cibubur setelah membeli paket sabu seharga Rp 350 ribu. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya menyerahkan berkas perkara tahap pertama tersangka Rio Reifan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, pada Senin 2 September 2019. Artis tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka terkait penyalahgunaan narkotika.

"Berkas perkara kasus Rio Reifan ini telah dikirim ke Kejati DKI. Jadi, penyelidikan kasus tersangka Rio Reifan saat ini sudah selesai," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (4/9/209).

Saat ini, polisi tinggal menunggu hasil atau proses pemeriksaan berkas perkara tersebut hingga Kejati DKI menyatakan lengkap dan siap untuk disidangkan.

"Saat ini, kita tinggal menunggu penilaian dari jaksa," ujarnya.

Bintang sinetron Tukang Bubur Naik Haji Rio Reifan kembali ditangkap karena menyimpan narkoba jenis sabu. Rio ditangkap di kawasan Pondok Gede, Bekasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, menyebut ada dua lainnya ikut dibawa kepolisian.

"RR ini ditangkap di sebuah rumah milik keluarganya sendiri. Saat ini masih ada 2 orang yang kita amankan juga dari rumah di situ, masih kita dalami kembali," kata Argo saat dikonfirmasi, Kamis 15 Agustus 2019.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Penemuan Sabu

Artis sinetron Rio Reifan berada di dalam mobil untuk dipindahkan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Rabu (4/9/2019). Tertangkap ketiga kali karena kasus narkoba, Rio Reifan dikirim ke RSKO Cibubur untuk jalani rehabilitasi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

"Ditemukan sekitar 0,0129 gram sabu," sambung Argo.

Polisi baru akan merinci kasus narkoba Rio hari ini. "Masih kita dalami kembali, kita cek kembali barang itu dari siapa, siapa yang mengantar, masih kita dalami," ungkap Argo.

Berurusan dengan polisi terkait narkoba nyatanya tak membuat Rio Reifan sadar diri. Perangai buruk itu dia ulangi. Dia kembali ditangkap polisi. Lagi-lagi karena narkoba.

 

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya