Polisi Sidoarjo Tindak 207 Pelanggar hingga Hari Kelima Operasi Patuh Semeru 2019

Petugas Satuan Lalu Lintas Polresta Sidoarjo, Jawa Timur menerapkan sidang di tempat kepada para pengendara yang melanggar menyusul pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2019.

oleh Liputan6.com diperbarui 04 Sep 2019, 13:54 WIB
Polisi lalu lintas memberhentikan pengendara sepeda motor saat menggelar razia Operasi Patuh Jaya 2019 di kawasan Kebon Nanas, Jakarta, Kamis (29/8/2019). Diketahui, Operasi Patuh Jaya 2019 di wilayah hukum Polda Metro Jaya mulai digelar hari ini hingga 11 September 2019. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Petugas Satuan Lalu Lintas Polresta Sidoarjo, Jawa Timur menerapkan sidang di tempat kepada para pengendara yang melanggar menyusul pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2019.

Kanit Turjawali Satlantas Polresta Sidoarjo Iptu Rohmat menuturkan, pelaksanaan sidang di tempat ini pihaknya dibantu petugas TNI, Pengadilan Negeri Sidoarjo, dan Kejari Sidoarjo.

"Operasi Patuh Semeru 2019 hari ke lima ini kami menindak ada sebanyak 207 pelanggar. Pelanggaran didominasi oleh pengendara yang tidak memiliki SIM," ujar dia melansir Antara, Rabu (4/9/2019).

Ia mengatakan, kepada pelanggar yang terkena tindakan tilang, dapat langsung ikut sidang dan membayar denda yang ditanggung. "Selama 14 hari, 29 Agustus 2019 sampai dengan 11 September 2019 Polda Jawa Timur dan jajaran menggelar Operasi Patuh Semeru 2019 dengan tujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat berlalu lintas, menekan angka pelanggaran lalu lintas dan faktor resiko kecelakaan lalu lintas," tutur dia.

Operasi Patuh Semeru 2019 tidak hanya dilakukan kepada masyarakat umum saja. Di Sidoarjo, personel Polri dan ASN di lingkup Polresta Sidoarjo juga menjadi sasaran pemeriksaan kelengkapan kendaraan.

"Upaya ini sebagai bagian dari Operasi Patuh Semeru 2019. Jadi kami tidak hanya melakukannya kepada masyarakat umum saja, tetapi di dalam kami juga. Yakni pemeriksaan kelengkapan surat berkendara kepada personel dan ASN yang mengendarai kendaraan roda dua maupun roda empat," ujar Kasi Propam Polresta Sidoarjo Iptu I Ketut Agus Wardana.

Ia menyampaikan, ada delapan prioritas pada pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2019, antara lain pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm standar, pengendara roda empat atau lebih wajib mengenakan safety belt, berkendara melebih batas kecepatan.

"Selain itu, juga ada berkendara dalam pengaruh alkohol, pengendara masih di bawah umur, menggunakan handphone saat mengemudikan kendaraan, melawan arus, dan menggunakan lampu rotator atau strobo," ujar dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

2 dari 2 halaman

Polisi Sidoarjo Tilang Ratusan Pengendara Saat Operasi Patuh 2019

Sejumlah polisi lalu lintas mengikuti apel Operasi Patuh Jaya 2019 di Lapangan Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/8/2019). Polda Metro Jaya menggelar operasi lalu lintas bersandi Operasi Patuh Jaya 2019 selama 14 hari dari 29 Agustus hingga 11 September 2019. (merdeka.com/Imam Buhori)

Sebelumnya, Operasi Patuh 2019 yang dilakukan Satlantas Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan satu unit motor yang diduga hasil curian. Motor tersebut sengaja ditinggalkan pemiliknya untuk menghindari petugas polisi.

Sejumlah pengendara motor berusaha menghindar dan kabur, saat melihat petugas Satlantas Polresta Sidoarjo, menggelar Operasi Patuh 2019. Para pengendara motor berusaha bersembungi di balik mobil yang melintas.

Tidak hanya itu, bahkan ada pengendara motor yang pura-pura berhenti di depan mobil bus donor darah. Namun, oleh petugas didatangi untuk diperiksa kelengkapan surat kendaraannya, dan diketahui tidak lengkap sehingga dilakukan penindakan berupa tilang.

Dalam operasi ini polisi juga berhasil mengamankan motor yang ditinggal kabur oleh pemiliknya, yang diduga merupakan motor hasil curanmor. Oleh polisi motor tersebut langsung diamankan untuk dibawa ke Mapolresta Sidoarjo.

Dalam operasi ini, polisi juga menindak penilangan terhadap 250 pengendara karena tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat kendaraan bermotor dan kepemilikan surat izin mengemudi atau SIM.

"Untuk hari ini melakukan dari jam 9 hingga jam 11. Untuk pelanggaran yang kami tindak, ada SIM,  STNK ada 184, curanmor 1, ” Iptu Rohmat, Kanit Turjawali Polresta Sidoarjo seperti ditayangkan Program Fokus, ditulis Minggu (1/9/2019).

Operasi patuh ini dilakukan hingga dua pekan ke depan, dengan tujuan untuk mengurangi angka kecelakaan yang ditimbulkan dari kelalaian pengendara saat berkendara di jalan raya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya