Liputan6.com, Jakarta Tri Susanti salah satu tersangka pengepungan asrama mahasiswa Papua di Surabaya menjalani pemeriksaan di Mapolda Jawa timur. Tri diduga menyebarkan ujaran kebencian yang menimbulkan penyerangan.
Advertisement
Tri Susanti salah satu tersangka pengepungan asrama mahasiswa Papua di Surabaya menjalani pemeriksaan di Mapolda Jawa timur. Tri diduga menyebarkan ujaran kebencian yang menimbulkan penyerangan.
Diterbitkan 02 September 2019, 14:00 WIBLiputan6.com, Jakarta Tri Susanti salah satu tersangka pengepungan asrama mahasiswa Papua di Surabaya menjalani pemeriksaan di Mapolda Jawa timur. Tri diduga menyebarkan ujaran kebencian yang menimbulkan penyerangan.
Advertisement