Liputan6.com, Jakarta Wakil Rektor Universitas Khairun telah menetapkan empat tersangka dalm kasus ospek meminum air ludah. Rektorat juga menyebut ada kemungkinan penambahan tersangkat.
Advertisement
Wakil Rektor Universitas Khairun telah menetapkan empat tersangka dalm kasus ospek meminum air ludah. Rektorat juga menyebut ada kemungkinan penambahan tersangkat.
Diterbitkan 02 September 2019, 13:00 WIBLiputan6.com, Jakarta Wakil Rektor Universitas Khairun telah menetapkan empat tersangka dalm kasus ospek meminum air ludah. Rektorat juga menyebut ada kemungkinan penambahan tersangkat.
Advertisement