FOTO: Lengkapi Berkas, KPK Periksa Hakim PN Balikpapan Nonaktif Kayat

oleh Arnaz SofianDiterbitkan 30 Agustus 2019, 13:15 WIB
Lengkapi Berkas, KPK Periksa Hakim PN Balikpapan Kayat
KPK memeriksa hakim PN Balikpapan nonaktif Kayat sebagai tersangka untuk melengkapi berkas terkait dugaan suap memengaruhi vonis bebas Sudarman yang menjadi terdakwa dalam kasus pemalsuan surat.
Hakim PN Balikpapan nonaktif Kayat (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (30/8/2019). Kayat diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapi berkas terkait dugaan suap memengaruhi vonis bebas Sudarman yang menjadi terdakwa dalam kasus pemalsuan surat. (merdeka.com/DwiNarwoko)
Hakim PN Balikpapan nonaktif Kayat (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (30/8/2019). Kayat diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapi berkas terkait dugaan suap memengaruhi vonis bebas Sudarman yang menjadi terdakwa dalam kasus pemalsuan surat. (merdeka.com/DwiNarwoko)
Hakim PN Balikpapan nonaktif Kayat usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (30/8/2019). Kayat diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapi berkas terkait dugaan suap memengaruhi vonis bebas Sudarman yang menjadi terdakwa dalam kasus pemalsuan surat. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Hakim PN Balikpapan nonaktif Kayat (kanan) usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (30/8/2019). Kayat diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapi berkas terkait dugaan suap memengaruhi vonis bebas Sudarman yang menjadi terdakwa dalam kasus pemalsuan surat. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Hakim PN Balikpapan nonaktif Kayat (kanan) usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (30/8/2019). Kayat diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapi berkas terkait dugaan suap memengaruhi vonis bebas Sudarman yang menjadi terdakwa dalam kasus pemalsuan surat. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Hakim PN Balikpapan nonaktif Kayat (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (30/8/2019). Kayat diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapi berkas terkait dugaan suap memengaruhi vonis bebas Sudarman yang menjadi terdakwa dalam kasus pemalsuan surat. (merdeka.com/DwiNarwoko)

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya