VIDEO: Polisi Mojokerto Ringkus Dua Anggota Jaringan Sindikat Pencurian Mobil

Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto, Jawa Timur berhasil meringkus dua orang anggota jaringan sindikat pencurian spesialis kendaraan roda empat

oleh Agustina MelaniDiterbitkan 24 Agustus 2019, 19:20 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto, Jawa Timur berhasil meringkus dua orang anggota jaringan sindikat pencurian spesialis kendaraan roda empat antarkota yang beraksi di 29 TKP.

Polisi terpaksa melakukan tindakan terukur dengan menembak mati satu dari dua pelaku karena melawan saat dilakukan penangkapan. Dua orang anggota jaringan sindikat pencurian kendaraan roda empat, berhasil diringkus Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto, Jawa Timur.

Keduanya yakni SDY 39 tahun, warga Jatiarjo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, serta seorang berinisial AM (44), warga Kesiman, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto. Demikian mengutip dari program Liputan6.

Polisi terpaksa melakukan tindakan terukur dengan menembak mati, SDY karena melawan hingga melukai satu orang petugas saat dilakukan penangkapan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya