VIDEO: Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 30 Ton Gula Kristal Rafinasi Ilegal

Direktorat Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri mengungkap peredaran gula palsu dengan modus mengemas gula kristal rafinasi sebagai gula kristal putih dengan mencatut label gula asli merek PTPN X.

oleh Chandra Bayu WitantraDiterbitkan 06 Agustus 2019, 22:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta Direktorat Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri mengungkap peredaran gula palsu dengan modus mengemas gula kristal rafinasi sebagai gula kristal putih dengan mencatut label gula asli merek PTPN X.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya