VIDEO: Dua Alasan Agar Koruptor Dijatuhi Hukum Maksimal

Hukuman maksimal koruptor yakni dihukum seumur hidup dan hukuman mati. Aturan tersebut tertuang di UU Tindak Pidana Korupsi.

oleh Nurdin ArifinDiterbitkan 03 Agustus 2019, 09:19 WIB

Liputan6.com, Jakarta Hukuman maksimal koruptor yakni dihukum seumur hidup dan hukuman mati. Aturan tersebut tertuang di UU Tindak Pidana Korupsi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya