Pemerintah Bakal Hapus Kebijakan Tiket Pesawat Murah

Pemeintah memandang kebijakan tiket pesawat murah pada Selasa, Kamis dan Sabtu tak bisa dilanjutkan

oleh Liputan6.com diperbarui 02 Agu 2019, 16:00 WIB
Pesawat milik sejumlah maskapai terparkir di areal Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (16/5/2019). Pemerintah akhirnya menurunkan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat atau angkutan udara sebesar 12-16 persen yang berlaku mulai Kamis hari ini. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, pemerintah akan menghapus kebijakan penyediaan tiket pesawat murah Selasa, Kamis, Sabtu pukul 10.00 sampai pukul 14.00 waktu setempat. Sebab setelah diterapkan, kebijakan ini tidak bisa dilakukan untuk jangka panjang.

"Flight murah hari tertentu Selasa, Kamis, Sabtu, jam tertentu. Kita sudah pelajari dan itu tidak bisa sustainable," ujar Menko Darmin saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (2/8/2019).

Dia mengatakan, sebagai pengganti kebijakan ini pemerintah akan membuat kebijakan baru agar harga tiket terjangkau namun tidak memberatkan maskapai penerbangan. Berbagai aspek akan dikaji kembali bersama pihak maskapai.

"Kalau mau sustainable, tapi jangan terlalu tinggi, kita harus benahi dari berbagai segi. Jadi kita akan sedang menelurusi mana yang perlu dibenahi," jelasnya.

Mantan Gubernur Bank Indonesia tersebut melanjutkan, dalam kebijakan baru nantinya, pemerintah tidak akan lagi memberi kompensasi atau insentif baru bagi maskapai. Dia merasa insentif yang saat ini telah ada, sudah cukup.

"You kalau pakai kompensasi lagi siapa yang mau kompensasi lagi? masa iya ambil sini taro sana. Ya nggak sustainable. Yang dicari sekarang adalah solusi yang sustainable yang bisa terus menerus tanpa kemudian ada yang mengorbankan," tandasnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 3 halaman

Pemerintah Kaji Kawasan Ekonomi Khusus Industri Penerbangan

Pesawat maskapai Lion Air terparkir di areal Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Kamis (16/5/2019). Pemerintah akhirnya menurunkan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat atau angkutan udara sebesar 12-16 persen yang berlaku mulai Kamis hari ini. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Pemerintah terus berupaya menyediakan tiket pesawat murah untuk masyarakat. Caranya adalah dengan membantu menekan pengeluaran maskapai.

Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono mengungkapkan saat ini pemerintah tengah mengkaji kemungkinan dibuatnya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) untuk industri penerbangan.

Dia menyebutkan dua grup maskapai nasional yakni Garuda Indonesia Group dan Lion Air Group telah membuka peluang untuk sinergi dalam hal pemeliharaan pesawat (Maintenace, Repair, and Overhaul/MRO).

"Kalau misalnya Lion dan Garuda bisa menyatu, kami bisa fasilitasi tidak hanya insentif fiskal, tetapi juga non fiskal," kata dia, di kantornya, Senin (22/7/2019).

Dia menjelaskan saat ini, Lion Air Group sudah memiliki dan tengah mengembangkan pusat MRO mereka di Batam, Kepulauan Riau melalui anak usahanya Batam Aero Technic (BAT). MRO tersebut berdiri di atas lahan seluas 30 hektare (Ha).

3 dari 3 halaman

Biaya Perawatan Pesawat Lebih Murah

Pesawat udara lepas landas di kawasan Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Kamis (16/5/2019). Berdasarkan hasil Rapat Koordinasi antara Kementerian Bidang Perekonomian dan Kementerian Perhubungan memutuskan tarif batas atas tiket pesawat turun sebesar 12 - 16 persen. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Dengan adanya KEK penerbangan, biaya maintenance maskapai dapat berkurang. Hal itu akan sangat mempengaruhi efisiensi perusahaan sebab biaya maintenance porsinya cukup besar yaitu 8 persen dari total pengeluaran.

Ke depannya, KEK industri penerbangan dapat dikembangkan tidak hanya melayani MRO saja, namun juga pengadaan industri komponen pesawat, suku cadang hingga ban pesawat yang dibebaskan bea masuk sebagai bentuk insentif fiskal.

"Tadi disampaikan sudah menjajaki MoU, sudah ada diskusi antara CEO Lion Air dan CEO Garuda Indonesia, jadi ini bukan ide baru," ujarnya.

Sementara itu, Garuda Indonesia Group juga telah memiliki fasilitas MRO melalui anak usahanya PT Garuda Maintenance Facility (GMF) AeroAsia Tbk berlokasi di kompleks Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang. Selain itu, Garuda Indonesia memiliki kerja sama operasi (KSO) dengan Merpati Maintenance Facility (MMF) di Surabaya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya