Liputan6.com, Jakarta Sidang gugatan perdata atas polusi udara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ditunda. Majelis Hakim Saifudin Zuhri mengatakan, sidang ditunda hingga 3 minggu ke depan. Hakim Saifudin meminta, kepada seluruh pihak baik penggugat maupun tergugat untuk melengkapi berkas gugatan.
Advertisement