Sekjen PKPI: TKN Jokowi Dibubarkan, Koalisi Indonesia Kerja Tetap Ada

Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf akan dibubarkan hari ini.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 26 Jul 2019, 09:17 WIB
Petahana Joko Widodo (tengah) bersama Ma'ruf Amin saat melakukan pendaftaran bakal Capres/Cawapres Pemilu 2019 di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (10/8). Joko Widodo dan Ma'ruf Amin didampingi petinggi parpol koalisi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf akan dibubarkan hari ini. Presiden terpilih Joko Widodo atau Jokowi yang akan membubarkannya.

"Dengan selesainya tugas ini, maka TKN KIK Insyaallah akan resmi dibubarkan hari ini, Jumat, 26 Juli 2019. Langsung oleh capres terpilih, Pak Jokowi," ucap Wakil Sekretaris TKN Verry Surya Hendrawan, saat dikonfirmasi, Jumat (26/7/2019).

Pembubaran ini diikuti segera dengan pembubaran Tim Kampanye Daerah (TKD) di 34 provinsi serta seluruh kabupaten dan kota di seluruh Indonesia. Semua kader-kader parpol dan anggota ormas/relawan akan kembali ke wadah organisasi masing-masing.

Meski TKN dan TKD Jokowi-Ma'ruf dibubarkan, Sekretaris Jenderal PKPI itu dengan tegas mengatakan Koalisi Indonesia Kerja akan tetap ada.

"KIK akan terus ada, hadir, solid dan sepakat konsisten untuk aktif mengawal pemerintahan Pak Jokowi-Kiai Ma'ruf Amin selama 5 tahun mendatang," jelas Verry.

Semua parpol, kata Verry, akan terus aktif dan kritis di pemerintahan maupun legislatif. Selain itu, bersama bergerak demi kepentingan nasional, yaitu Indonesia maju menuju masyarakat adil dan makmur.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Koalisi Tetap Solid

Sekjen PDIP Hasto Kristianto (tengah) bersama para sekjen partai pendukung capres dan cawapres Jokowi-Ma'ruf tiba di Gedung KPU, Jakarta, Sabtu (22/9). Mereka melaporkan dana awal kampanye Pilpres 2019. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sementara itu, Wakil Sekretaris TKN Raja Juli mengatakan acara pembubaran ini hanyalah seremonial.

"Acara seremonial saja," ucap Raja Juli saat dikonfirmasi, Kamis (25/7/2019).

Dia menegaskan, TKN hanya bersifat sementara. Jadi, wajar jika dibubarkan jika tugasnya sudah selesai.

"TKN dibentuk sebagai organisasi taktis yang bersifat sementara. Pasti ada jangka periodesasi kerjanya. Keputusan KPU menandakan kerja TKN telah selesai," ucap Sekjen PSI ini.

Karena itu, kata dia, sama sekali tidak mempengaruhi hubungan dengan koalisi.

"Jadi tidak ada hubungannya dengan soliditas koalisi Pak Jokowi-Kiai Ma'ruf," pungkasnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya