Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah Raden Zugiri mengenakan masker saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (24/7/2019). Raden diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan suap serta gratifikasi pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintahan Lampung Tengah pada tahun 2018. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah Raden Zugiri (kanan) saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (24/7/2019). Raden diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan suap serta gratifikasi pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintahan Lampung Tengah pada tahun 2018. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah Raden Zugiri (kanan) saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (24/7/2019). Raden diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan suap serta gratifikasi pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintahan Lampung Tengah pada tahun 2018. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah Raden Zugiri (kanan) saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (24/7/2019). Raden diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan suap serta gratifikasi pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintahan Lampung Tengah pada tahun 2018. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah Raden Zugiri mengenakan masker saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (24/7/2019). Raden diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan suap serta gratifikasi pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintahan Lampung Tengah pada tahun 2018. (merdeka.com/Dwi Narwoko)