Jakarta Persib Bandung dan Persebaya Surabaya kena denda Rp 150 juta. Hukuman ini dijatuhkan oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI berdasarkan hasil sidang, Selasa (16/7/2019). Suporter kedua tim dianggap bersalah karena menyalakan kembang api dan smoke bomb untuk yang kesekian kali.
Kejadian itu berlangsung ketika Persib Bandung menantang Persebaya pada pekan ketujuh Shopee Liga 1 2019 di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, 5 Juli 2019. Tim tuan rumah dijatuhi sanksi Rp150 juta, sedangkan Persib dikenai Rp 100 juta.
Advertisement
Selain menghukum Persib Bandung dan Persebaya Sruabaya, Komdis PSSI juga menjatuhkan hukuman kepada Persija Jakarta.
Saat Persija menjamu Persib pada pekan ke-8 Liga 1 2019 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, 10 Juli lalu, pendukung tuan rumah terbukti melakukan pelemparan botol ke lapangan. Dendanya mencapai Rp 75 juta karena terjadi pengulangan hukuman yang sama.
Pada pertandingan itu, Persib juga diputuskan bersalah karena mengoleksi lima kartu kuning. Alhasil, Tim Maung Bandung kembali didenda Rp 50 juta. Denda besar juga dikenakan kepada peserta Liga 2 2019, Sriwijaya FC. Komdis menyalahkan pendukung tuan rumah setelah menyalakan tiga suar dan masuk ke lapangan ketika berhadapan dengan Persita Tangerang pada 7 Juli lalu.
Hasil Sidang Komdis PSSI
1. Borneo FC
- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
- Pertandingan: Kalteng Putra FC vs Borneo FC
- Tanggal kejadian: 3 Juli 2019
- Jenis pelanggaran: 5 (lima) Kartu Kuning dalam 1 (satu) pertandingan
- Hukuman: Denda Rp 50.000.000,-
2. Pemain Arema FC, Sdr. Ikhfanul Alam
- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
- Pertandingan: Arema FC vs Persipura Jayapura
- Tanggal kejadian: 4 Juli 2019
- Jenis pelanggaran: Tindakan tidak sportif
- Hukuman: Larangan bermain 1 pertandingan
3. Perseru Badak Lampung FC