Calon penumpang membeli Tiket Harian Berjaminan (THB) di mesin pengisian Stasiun Sudirman, Jakarta, Rabu (17/7/2019). PT Kereta Commuter Indonesia mulai 1 Agustus 2019 tidak lagi melayani pembelian Tiket Harian Berjaminan (THB) sekali perjalanan. (merdeka.com/qbal S. Nugroho)
Calon penumpang menunjukkan Tiket Harian Berjaminan (THB) sekali perjalanan di Stasiun Sudirman, Jakarta, Rabu (17/7/2019). PT Kereta Commuter Indonesia mewajibkan pembayaran dengan kartu multi trip (KMT), THB PP dan kartu uang elektronik di 5 stasiun KRL. (merdeka.com/qbal S. Nugroho)
Penumpang saat memindai THB sekali perjalanan pada pintu masuk Stasiun Sudirman, Jakarta, Rabu (17/7/2019). Pembayaran dengan KMT, THB PP dan kartu uang elektronik dapat digunakan di Stasiun Sudirman, Palmerah, Cikini, Universitas Indonesia, dan Taman Kota. (merdeka.com/qbal S. Nugroho)
Calon penumpang membeli Tiket Harian Berjaminan (THB) di mesin pengisian Stasiun Sudirman, Jakarta, Rabu (17/7/2019). PT Kereta Commuter Indonesia mulai 1 Agustus 2019 tidak lagi melayani pembelian Tiket Harian Berjaminan (THB) sekali perjalanan. (merdeka.com/qbal S. Nugroho)
Penumpang mencari rute perjalanan di Stasiun Sudirman, Jakarta, Rabu (17/7/2019). Kebijakan ini merupakan bentuk dukungan PT KCI terhadap program pemerintah dan Bank Indonesia untuk mendorong terciptanya cash less society atau masyarakat bertransaksi tanpa uang tunai. (merdeka.com/qbal S. Nugroho)
Calon penumpang membeli Tiket Harian Berjaminan (THB) di mesin pengisian Stasiun Sudirman, Jakarta, Rabu (17/7/2019). PT Kereta Commuter Indonesia mulai 1 Agustus 2019 tidak lagi melayani pembelian Tiket Harian Berjaminan (THB) sekali perjalanan. (merdeka.com/qbal S. Nugroho)
Calon penumpang membeli Tiket Harian Berjaminan (THB) di mesin pengisian Stasiun Sudirman, Jakarta, Rabu (17/7/2019). PT Kereta Commuter Indonesia mulai 1 Agustus 2019 tidak lagi melayani pembelian Tiket Harian Berjaminan (THB) sekali perjalanan. (merdeka.com/qbal S. Nugroho)