FOTO: KPK Periksa Mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar

Penyidik KPK memeriksa mantan Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar sebagai tersangka terkait dugaan suap pengadaan mesin Rolls-Royce PLC asal Inggris untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 17 Jul 2019, 12:45 WIB
KPK Periksa Mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar
Penyidik KPK memeriksa mantan Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar sebagai tersangka terkait dugaan suap pengadaan mesin Rolls-Royce PLC asal Inggris untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia.
Mantan Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar (kiri) saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/7/2019). Satar diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan suap pengadaan mesin Rolls-Royce PLC asal Inggris untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/7/2019). Satar diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan suap pengadaan mesin Rolls-Royce PLC asal Inggris untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/7/2019). Satar diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan suap pengadaan mesin Rolls-Royce PLC asal Inggris untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/7/2019). Satar diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan suap pengadaan mesin Rolls-Royce PLC asal Inggris untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar (kiri) saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/7/2019). Satar diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan suap pengadaan mesin Rolls-Royce PLC asal Inggris untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar (kiri) saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/7/2019). Satar diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan suap pengadaan mesin Rolls-Royce PLC asal Inggris untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya