Liputan6.com, Jakarta Dinilai berperilaku baik Kemenkumham memindahkan terpidana korupsi e-KTP Setya Novanto (Setnov) dari Rutan Gunung Sindur ke Lapas Sukamiskin Bandung. Sebelumnya Setnov mendekam di Rutan Gunung Sindur Bogor akibat ulah pelesirannya ke toko bangunan mewah di Padalarang.
Advertisement