Liputan6.com, Jakarta DPR RI telah menerima surat dari Presiden Joko Widodo untuk pertimbangan permohonan amnesti Baiq Nuril. Surat tersebut akan dibahas dalam sidang paripurna DPR.
Advertisement
DPR RI telah menerima surat dari Presiden Joko Widodo untuk pertimbangan permohonan amnesti Baiq Nuril. Surat tersebut akan dibahas dalam sidang paripurna DPR.
Diterbitkan 16 Juli 2019, 12:31 WIBLiputan6.com, Jakarta DPR RI telah menerima surat dari Presiden Joko Widodo untuk pertimbangan permohonan amnesti Baiq Nuril. Surat tersebut akan dibahas dalam sidang paripurna DPR.
Advertisement