Jakarta Masih Menduduki Tiga Besar Kota dengan Kualitas Udara Terburuk

Kualiats udara Jakarta tengah menjadi sorotan sejak Lebaran 2019.

oleh Ika Defianti diperbarui 14 Jul 2019, 12:14 WIB
Suasana gedung bertingkat yang terlihat samar karena kabut polusi di Jakarta, Selasa (9/7/2019). Berdasarkan data DLH DKI Jakarta penyebab polusi di Jakarta semakin buruk akibat emisi kendaraan bermotor yang mencapai 75 persen, ditambah pencemaran dari industri dan limbah. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Jakarta masih masuk dalam tiga besar daftar kota dengan kualitas udara tidak sehat atau terburuk di dunia berdasarkan indeks kualitas udara situs Air Visual, pada Minggu (14/7/2019).

Berdasarkan pantauan Liputan6.com pada situs airvisual.com pada pukul 11.45 WIB, Jakarta menempati peringkat ketiga sebagai kota dengan kualitas udara terburuk. Posisi pertama yakni Kota Krasnoyarsk, Rusia lalu peringkat kedua ada Kota Santiago, Chile.

Ibu Kota Indonesia pun berada di atas Kota Delhi, India dan Dubai di Uni Emirat Arab. Dalam situs tersebut tercatat kualitas udara Jakarta mencapai level 202 US Air Index Quality (AQI).

AQI merupakan indeks yang digunakan AirVisual untuk mengukur tingkat keparahan polusi udara di sebuah kota. Indeks ini merupakan gabungan dari 6 polutan utama, yaitu PM2.5, PM10, karbon monoksida (CO), sulfur dioksida (SO2), nitrogen dioksida (NO2), dan ozon (O3) di permukaan tanah.

Rentang nilai AQI adalah 0-500. Semakin tinggi nilai AQI, maka semakin parah pula tingkat polusi udara di kota tersebut dan efeknya pun semakin berbahaya.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov)DKI Jakarta berdalih, memiliki ukuran sendiri untuk menentukan tingkat kualitas udara. Oleh karena itu, dia tak mau langsung percaya dengan data AirVisual. Meski memang biasanya, selama Juni-Juli, kualitas udara DKI dalam fase kotor.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Kualitas Udara Musim Kemarau

Pemprov menuding musim kemarau memberi andil besar pada tingkat polusi udara periode tersebut.

"Jadi kondisi saat ini memang agak kotor. Tapi seberapa kotor tentu harus ada ukurannya, ukurannya untuk kami di Pemprov DKI itu ada di PP Nomor 41 Tahun 1999," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono Warih kepada Liputan6.com, Selasa 9 Juli 2019.

Menurut dia, merujuk peraturan pemerintah itu, rata-rata kualitas udara Jakarta setahun terakhir dikategorikan pada tingkat moderat. "Moderat itu secara singkat tidak membahayakan banget," tutur Andono.

Oleh karena itu, pemprov tak risau dengan hasil pengukuran AirVisual terkait kualitas udara di Jakarta.

"Kita sambut positif saja. Ini kan memang ada di episode yang kotor tadi. Kondisi seperti itu terjadinya pada 25 atau 26 Juni kemarin. Saya yakin hari sekarang sudah enggak lagi karena cuacanya lebih sejuk, sudah turun hujan," ujar Andono.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya