Liputan6.com, Jakarta Terdakwa kasus penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet divonis 2 tahun penjara oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Advertisement
Terdakwa kasus penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet divonis 2 tahun penjara oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Diterbitkan 13 Juli 2019, 07:00 WIBLiputan6.com, Jakarta Terdakwa kasus penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet divonis 2 tahun penjara oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Advertisement