Liputan6.com, Seoul - Kangin resmi telah keluar dari Super Junior. Kabar ini diumumkan langsung oleh SJ Label, anak agensi SM Entertainment yang menaungi aktivitas Super Junior.
Tidak hanya itu kabar tersebut juga di publikasikan langsung oleh Kangin sendiri melalui akun Instagram pribadi miliknya.
Advertisement
"Hatiku terasa berat karena ini bukan berita yang positif, tapi aku mengunggah ini lewat banyak pertimbangan. Aku kini melepas nama 'Super junior' yang telah bersamaku sejak lama," tulis Kangin.
Tidak lupa ia juga meminta maaf kepada seluruh penggemarnya dan mengucapkan terima kasih kepada anggota dan agensi telah memperlakukannya dengan baik.
Diketahui, saat masih tergabung dalam boyband Super Junior, Kangin berulang kali diterpa berbagai skandal yang kerap menuai kontroversi. Berikut kami rangkum beberapa skandal yang pernah dilakukan Kangin.
1. Terlibat perkelahian
Kangin sempat membuat publik heboh dengan tingkah lakunya. Lantaran ia terlibat perkelahian fisik di sebuah bar yang berada di kawasan Gangnam, Seoul, pada 16 September 2009.
Sumber menyebutkan, ada dua orang yang mendatangi Kangin di bar itu. Namun kedua orang tersebut tidak diketahui identitasnya. Tak lama, Kangin dan kedua orang misterius itu adu mulut.
Kangin memutuskan untuk pergi dan meninggalkan kedua orang itu, Namun diikuti dan akhirnya terlibat adu jotos.
Kangin yang semula ditunjuk sebagai model utama untuk fashion show oleh Andre Kim harus rela dikeluarkan akibat dari masalah ini. Tak hanya itu, ia juga sempat menjalani masa hiatus setelah pihak SM Entertainment membatalkan semua jadwal aktivitas solonya.
2. Tabrakan
Belum lama dari kasus perkelahiannya, Kangin harus kembali berurusan dengan hukum. Kali ini ia melakukan tindakan tabrak lari. Kangin menabrak sebuah taksi yang sedang diparkir dan melarikan diri meninggalkan taxi tersebut.
Tak lama kemudian, Kangin akhirnya menyerahkan diri ke kantor polisi. Karena insiden ini Kangin ketahuan memiliki residu alkohol sebesar 0,082 persen di dalam darahnya.
Kangin dijatuhi denda sebesar 8 juta won, atau setara dengan Rp 101 juta yang harus dibayar kepada Pengadilan Distrik Pusat Seoul.