Suasana sidang perdana sengketa Pemilu Legislatif 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (9/7/2019). Sidang perdana kali ini berisi pemeriksaan pendahuluan. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Ketua Hakim MK Anwar Usman (tengah) bersama Hakim MK Enny Nurbaningsih (kiri) dan Arie Hidayat memimpin sidang perdana sengketa Pemilu Legislatif 2019 di Gedung MK, Jakarta, Selasa (9/7/2019). Ada 260 perkara gugatan dari peserta Pileg 2019 yang akan disidangkan. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Ketua Umum KPU Arief Budiman (tengah) saat mengikuti sidang perdana sengketa Pemilu Legislatif 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (9/7/2019). MK memulai sidang pendahuluan untuk Provinsi Aceh, Jawa Barat, Jawa Timur, Maluku Utara, dan Papua. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Ekspresi Ketua Bawaslu Abhan (tengah) saat mengikuti sidang perdana sengketa Pemilu Legislatif 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (9/7/2019). Diketahui, MK menerima 340 permohonan gugatan Pileg 2019. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Kuasa hukum pihak pemohon saat mengikuti sidang perdana sengketa Pemilu Legislatif 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (9/7/2019). Dari 340 permohonan gugatan Pileg 2019 hanya 260 perkara yang teregistrasi, 250 gugatan Pileg dan 10 gugatan DPD. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Ketua Hakim MK Anwar Usman (tengah) bersama Hakim MK Enny Nurbaningsih (kiri) dan Arie Hidayat memimpin sidang perdana sengketa Pemilu Legislatif 2019 di Gedung MK, Jakarta, Selasa (9/7/2019). Sidang pendahuluan gugatan Pileg 2019 akan dilaksanakan pada 9-11 Juli 2019. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Hakim MK Arie Hidayat (kanan) didampingi Ketua Hakim MK Anwar Usman (tengah) dan Hakim MK Enny Nurbaningsih saat memimpin sidang perdana sengketa Pemilu Legislatif 2019 di Gedung MK, Jakarta, Selasa (9/7/2019). Hakim memeriksa kelengkapan dan kejelasan materi permohonan. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Ekspresi Ketua Umum KPU Arief Budiman (tengah) saat mengikuti sidang perdana sengketa Pemilu Legislatif 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (9/7/2019). Sidang putusan Pileg 2019 akan digelar pada 6-9 Agustus 2019. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)