Liputan6.com, Jakarta Jaksa menuntut terdakwa mantan Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono dengan hukuman 2 tahun 6 bulan kurungan penjara atas perbuatan merusak barang bukti terkait skandal pengaturan skor.
Advertisement
Jaksa menuntut terdakwa mantan Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono dengan hukuman 2 tahun 6 bulan kurungan penjara atas perbuatan merusak barang bukti terkait skandal pengaturan skor.
Diterbitkan 04 Juli 2019, 19:15 WIBLiputan6.com, Jakarta Jaksa menuntut terdakwa mantan Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono dengan hukuman 2 tahun 6 bulan kurungan penjara atas perbuatan merusak barang bukti terkait skandal pengaturan skor.
Advertisement