FOTO: Polisi Bekuk Sopir Taksi Online yang Rampok Penumpang

Polisi meringkus AS, pelaku pemerasan disertai penganiayaan dengan modus sebagai sopir taksi online.

oleh Arny Christika Putri diperbarui 29 Jun 2019, 14:28 WIB
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Memeras Penumpang
Polisi meringkus AS, pelaku pemerasan disertai penganiayaan dengan modus sebagai sopir taksi online.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (tengah) saat rilis tindak pencurian dengan kekerasan di Jakarta, Sabtu (29/6/2019). Polisi meringkus driver taksi online berinisial AS (31) karena menganiaya dan merampas barang berharga wanita yang menjadi penumpangnya. (merdeka.com/Imam Buhori)
Tersangka ditunjukkan kepada wartawan ketika rilis tindak pencurian dengan kekerasan di Polda Metro Jaya, Sabtu (29/6/2019). AS (31), pengemudi taksi online, ditangkap setelah sebelumnya berhasil menggasak uang senilai Rp4 juta dari korbannya seorang wanita berinisial SDP. (merdeka.com/Imam Buhori)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono memperlihatkan bukti screenshoot pemesanan aplikasi Gocar saat rilis tindak pencurian dengan kekerasan di Jakarta, Sabtu (29/6/2019). Mobil dan handphone AS, pengemudi taksi online itu turut disita sebagai barang bukti. (merdeka.com/Imam Buhori)
Tersangka ditunjukkan kepada wartawan ketika rilis tindak pencurian dengan kekerasan di Polda Metro Jaya, Sabtu (29/6/2019). Dari kasus tersebut polisi menyita satu telepon genggam, satu mobil, bukti screenshoot pemesanan aplikasi Gocar, mutasi rekening, dan antena mobil. (merdeka.com/Imam Buhori)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya