Liputan6.com, Jakarta Langkah Letjen (Purn) Marciano Norman menuju posisi Ketua Umum KONI Pusat sulit terbendung. Pasalnya, Marciano menjadi calon tunggal yang dinyatakan lolos dan memenuhi syarat yang ditetapkan Tim Penjaringan Penyaringan (TPP) untuk mengikuti pemilihan pada Musornas (Musyawarah Olahraga Nasional) KONI Pusat, di Hotel Sultan, 2 Juli 2019.
Sesuai dengan Pasal 32 ayat 5 huruf (g) Anggaran Dasar KONI serta Keputusan Ketua umum KONI Pusat Nomor 4B, TPP menyatakan hanya Marciano yang telah memenuhi syarat maju dalam pemilihan. Hal ini juga tertuang dalam Keputusan Rapat Anggota KONI Tahun 2019.
Advertisement
Sementara Mudai Maddang yang juga mengajukan diri, dinyatakan tidak memenuhi syarat. Melalui mekanisme Rapat Pleno Tim Penjaringan dan Penyaringan pada tanggal 24 Juni 2019, akhirnya dinyatakan ada calon tunggal yang berhak maju pada Musornas KONI Pusat.
Situasi ini pun membuka peluang terjadinya aklamasi pada pemilihan nanti. Menyikapi hal ini Ketua Umum KONI Maluku Utara, H. Djafar Umar, meminta semua anggota tetap solid.
"Dari segi persyaratan memang itu yang terjadi di lapangan. Kini semua anggota harus tertib dan patuh pada peraturan yang berlaku. Kalau memang hanya ada calon tunggal, ya sebaiknya dilaksanakan,” kata Djafar baru-baru ini. Namun menyikapi perkembangan dan dinamika antara anggota KONI dalam musornas nanti, Djafar meminta agar tetap waspada.
“Ini terkait adanya usaha-usaha pihak terkait untuk tetap melaksanakan pemilihan ketua umum, walau sebenarnya hanya ada satu calon yang memenuhi syarat,” kata Djafar.
Sementara itu Ketua Umum KONI Sumatera Utara, John Ismaidi Lubis, juga meminta semua pihak menghormati aturan-aturan yang sudah dibuat.
"Ini sudah sesuai aturan, meski rasanya kok jadi kurang ramai. Namun perlu ditegaskan, bahwa pemilihan secara aklamasi itu juga bagian dari demokrasi,” kata John, yang juga anggota TPP.
Dalam proses penjaringan itu, TPP sudah bekerja sesuai aturan yang berlaku. Aturan itu sudah disetujui oleh semua anggota dan dibuat dalam rapat anggota.