Liputan6.com, Jakarta JPU KPK menuntut hukuman penjara 8 tahun kepada mantan wakil ketua DPR Taufik Kurniawan. JPU juga menuntut pencabutan hak politik Taufik. Taufik didakwa menerima Fee dari pembahasan dana alokasi khusus (DAK) 2 kabupaten di Jawa Tengah.
VIDEO: JPU Tuntut Hak Politik Mantan Wakil Ketua DPR Dicabut
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menuntut hukuman 8 tahun penjara kepada mantan wakil ketua DPR Kurniawan terkait suap kepengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) di dua daerah di Jawa Tengah.
diperbarui 24 Jun 2019, 15:13 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Polisi Ungkap Pelaku dan Wanita Korban Pembunuhan dalam Koper Ada Hubungan Rekan Kerja
VIDEO: Terekam CCTV! Pelaku dan Korban Masuk Kamar Hotel, 9 Jam Kemudian Pelaku Keluar Bawa Koper
Sebar Foto Vulgar Mantan, DJ East Blake Ditetapkan Tersangka Pornografi
Hadiri Perayaan Hari Air Dunia ke-32, Menteri Basuki Minta Kemampuan Pengelolaan Air Ditingkatkan
Pendukung Israel Bersenjata Tongkat Serang Protes Pro-Palestina di Kampus UCLA
6 Fakta Menarik Thomas Cup, Asal Nama hingga Tim Tersukses
Lirik Cupid Fifty Fifty yang Sedang Viral, Lengkap Arti dan Chord Gitarnya
Habiskan Rp 1,4 Triliun, Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk NTB
VIDEO: Cekcok Rebutan Lahan Parkir, Pria di Jambi Tusuk Temannya Sendiri
14.516 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK 2024 di Unair Surabaya, Gunakan Sistem Penilaian Baru
Live Report Irak vs Indonesia di Piala Asia U-23 2024: Kesempatan Kedua Garuda Muda
Mengenang Ayrton Senna dalam Pameran "I, Ayrton Senna da Silva"